Visa

Informasi Harga & Proses Visa

  • Proses: 15–30 hari kerja (terhitung dari tanggal janji temu / appointment kedutaan)
  • Biaya Visa: Rp 2.750.000+ 1.1% PPN = Rp 2.780.250,- / orang (pembayaran di muka).

Dokumen yang Wajib Diperlukan

  • (COPY + ASLI) Paspor baru (masa berlaku minimal 9 bulan).
    Paspor Indonesia TANPA Kolom Tanda Tangan Tidak Dapat Diproses. (wajib di halaman See page 4 Endorsements) Efektif per awal May 2023
  • (COPY + ASLI) Paspor lama (Paspor yang telah expired).
  • (ASLI) Pas Foto Terbaru :
    • Ukuran 3,5 x 4,5 cm
    • Zoom Wajah 80%
    • Telinga & Kening terlihat jelas
    • Foto Berwarna
    • Latar Belakang Putih
  • (ASLI) Surat Sponsor Perusahaan / Toko (di atas kop surat dan stempel perusahaan, dalam bahasa Inggris)
    Draft terlampir dapat diedit & disesuaikan.
  • (COPY) KTP.
  • (COPY) Kartu Keluarga.
  • (COPY) Akta Nikah.
  • (COPY) Surat Ganti Nama (apabila terdapat pergantian nama)
  • (COPY) Akta Lahir (untuk anak / saudara kandung yang ikut bepergian)
  • (ASLI) Surat Keterangan Sekolah berbahasa Inggris.
    Untuk anak yang masih bersekolah atau kuliah.
  • Bukti Keuangan / Mutasi Rekening 3 Bulan Terakhir di Legalisir Asli dari Bank
  • (ASLI) Surat Referensi Bank, (harus sesuai dengan rekening mutasi 3 bulan terakhir yang di lampirkan, ditujukan kepada Embassy of Schengen Country, Jakarta dalam bahasa inggris serta di info ke pihak Bank) untuk mencantumkan :
    • Nama Pemilik Rekening
    • Nomor Rekening
    • Nominal Saldo
  • Itinerary / Jadwal acara (detail kota / negara dan tanggal berangkat & pulang)
  • Tiket Booking Confirmation (Internasional / domestic / eurail train)
  • Hotel Booking Confirmation
  • Travel Insurance sesuai lama perjalanan tiket & hotel (minimal pertanggungan EUR 30.000/setaraf)
  • Untuk keperluan Undangan / Business, wajib melampirkan
    • Invitation Letter
    • Paspor atau National ID pengundang
    • Data keluarga yang otentik
    • Dokumen pendukung lainnya

Biometric & Appointment

Seluruh peserta wajib hadir untuk proses Biometric dan Scan Retina sesuai jadwal appointment yang diberikan oleh kedutaan.

Lokasi:
BLS Internasional
Unit No.805, Lantai 08, Menara Thamrin
Jl. M.H. Thamrin Kav. 03, Jakarta Pusat, Jakarta 10250, Indonesia


Informasi Tambahan Appointment Visa Eropa

  • Kuota appointment visa Eropa saat ini sangat terbatas sehingga jadwal tidak dapat dipastikan.
  • Disarankan mengajukan visa 4–5 bulan sebelum keberangkatan.
  • Jangan melakukan issued tiket maupun hotel sebelum visa disetujui.
  • Tim ediGO Travel akan melakukan pengecekan jadwal appointment secara berkala dan menginformasikan apabila slot tersedia.
  • Appointment yang telah berhasil diperoleh akan langsung diproses pembayarannya dan tidak dapat dibatalkan.
  • Jadwal appointment yang telah diberikan kedutaan tidak disarankan untuk diubah maupun dibatalkan.

Risiko Perubahan Appointment

  1. Biaya appointment yang telah dibayarkan bersifat NON-REFUND.
  2. Jadwal reschedule belum tentu tersedia sehingga harus mengulang proses pencarian slot dari awal.
  3. Kemungkinan diperlukan biaya appointment baru atau layanan Prime Time dengan biaya tambahan.
  4. Apabila kedutaan meminta dokumen tambahan, peserta wajib segera melengkapinya.
  5. Keputusan diterima atau ditolaknya visa sepenuhnya merupakan kewenangan Kedutaan. Apabila visa ditolak, biaya visa yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Ketentuan Persetujuan Visa

  • Keputusan diterima atau ditolaknya permohonan visa merupakan kewenangan sepenuhnya dari Kedutaan yang bersangkutan dan bukan merupakan keputusan dari pihak Travel Agent.
  • Apabila visa ditolak, biaya visa yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Informasi & Bantuan

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi tim ediGO Travel.

Biaya & Proses Pembuatan Paspor

NoJenis PasporProses KerjaHarga
DewasaAnak / BayiSuster / ART
1E-Paspor Biasa (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.100.000Rp2.200.000Rp2.400.000
2E-Paspor Biasa (5 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.500.000Rp2.600.000Rp2.700.000
3E-Paspor Polikarbonat (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.300.000Rp2.400.000Rp2.700.000
4E-Paspor Biasa (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.400.000Rp2.800.000
5E-Paspor Biasa (10 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.700.000Rp3.100.000
6E-Paspor Polikarbonat (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.700.000Rp3.100.000

* Untuk melihat rincian detail harga pembuatan paspor, silakan download persyaratan paspor.

* Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Kantor Imigrasi.


Persyaratan Dokumen

Pemohon Dewasa (17 Tahun ke Atas)

  • KTP (Fotokopi)
  • Kartu Keluarga (Fotokopi)
  • Akta Lahir (Fotokopi)
  • Akta Nikah (Fotokopi)
  • Ijazah Terakhir (Minimal SMA)
  • Paspor Lama (Apabila Perpanjangan)
  • NPWP (Jika Diminta)
  • Surat Sponsor Perusahaan (Apabila Karyawan)
  • Surat Ganti Nama (Jika Ada)
  • Dokumen Kewarganegaraan (SBKRI / Surat WNI Jika Diperlukan)

Pemohon Anak (0 – 16 Tahun)

  • KTP Ayah & Ibu (Fotokopi)
  • Paspor Ayah & Ibu
  • Kartu Keluarga (Fotokopi)
  • Akta Lahir Anak
  • Akta Nikah Orang Tua
  • Paspor Lama Anak (Jika Perpanjangan)
  • Surat Ganti Nama Orang Tua (Jika Ada)
  • Dokumen Kewarganegaraan Orang Tua (Jika Diperlukan)

Catatan Penting

  • Pemohon PNS / ASN / TNI / POLRI
    Wajib melampirkan Surat Izin dari Instansi atau Atasan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pemohon Anak
    Ayah dan Ibu wajib hadir saat proses foto biometrik dan wawancara di Kantor Imigrasi.
  • Pengambilan Biometrik
    Pada hari pengambilan foto dan sidik jari, seluruh dokumen asli wajib dibawa untuk proses verifikasi.
  • Pembayaran
    Biaya pembuatan paspor dibayarkan di awal proses sesuai jenis layanan yang dipilih.

Share on: