Visa

Informasi Proses Visa

  • Proses: 20 hari kerja terhitung dari tanggal janji temu / appointment kedutaan
  • Biaya Visa: Rp 2.700.000 + 1,1% PPN = Rp 2.729.700 / orang (pembayaran di muka).

Dokumen yang Wajib Diperlukan

  • (ASLI) Paspor baru (minimal masih berlaku 9 bulan & wajib memiliki kolom tanda tangan di paspor).
    Paspor Indonesia TANPA kolom tanda tangan tidak dapat diproses. (wajib di halaman See page 4 Endorsements) Efektif per awal May 2023
  • (ASLI) Paspor Lama (expired terakhir)
  • (ASLI) Pas Foto Terbaru, dengan ketentuan :
    • Ukuran 3,5 x 4,5 cm
    • Zoom Wajah 80%
    • Telinga & Kening terlihat jelas
    • Foto Berwarna
    • Latar Belakang Putih
    • Foto Wajib yang terbaru dan belum pernah digunakan di visa negara lainnya
  • (ASLI) Surat Sponsor Perusahaan / Toko, diatas kop surat & stamp dalam Bahasa Inggris dan ditujukan ke Royal Norwegian Embassy
    Draft terlampir dapat di edit & disesuaikan, 1 Surat Sponsor hanya berlaku untuk 1 peserta yang bekerja. Apabila terdapat 2 peserta yang bekerja di perusahaan yang sama, maka masing-masing peserta wajib melampirkan Surat Sponsor secara terpisah.
  • (COPY) KTP
  • (COPY) Kartu Keluarga
  • (COPY) Akte Nikah, dengan ketentuan melampirkan :
    • Akte Cerai (jika sudah cerai)
    • Akte Kematian Pasangan (jika pasangan sudah meninggal)
  • (COPY) Surat Ganti Nama
    Apabila terdapat pergantian nama
  • (COPY) Akte Lahir
    Untuk Anak / Saudara kandung yang berangkat / disponsorin oleh anak
  • Surat Izin Orang Tua, yang di Legalisir Asli dari Notaris, beserta melampirkan :
    • (COPY) KTP Orang Tua
    • (COPY) Paspor Orang Tua
      Untuk anak yang berangkat tanpa kedua orang tua / salah satu orang tua
  • (ASLI) Surat Keterangan Sekolah Bahasa Inggris
    Untuk Anak yang masih bersekolah / kuliah
  • Bukti Keuangan / Mutasi Rekening 3 Bulan Terakhir di Legalisir Asli dari Bank
    Minimal Saldo Rp 50.000.000 / orang
  • (ASLI) Surat Referensi Bank, harus sesuai dengan rekening mutasi 3 bulan terakhir yang di lampirkan, ditujukan ke Embassy of Schengen Country, Jakarta dalam Bahasa Inggris serta di info ke pihak Bank untuk mencantumkan :
    • Nama Pemilik Rekening
    • Nomor Rekening
    • Nominal Saldo
  • Itinerary / Jadwal Acara (detail kota / negara dan tanggal berangkat dan pulang)
  • Tiket Booking Confirmation (international / domestic / eurail train)
  • Hotel Booking Confirmation
  • Travel Insurance sesuai lama perjalanan tiket & hotel.
    Minimal pertanggungan EUR 30.000 / setaraf
  • Jika Undangan / Business, wajib melampirkan :
    • Invitation Letter resmi dari walikota pengundang keluarga
    • Invitation Letter resmi dari perusahaan pengundang
    • Paspor / National ID pengundang
    • Data Keluarga otentik

Biometric & Scan Retina

Seluruh peserta wajib hadir sesuai jadwal appointment untuk proses:

  • Biometric.
  • Scan Retina.

Lokasi:
VFS Global
Kuningan City Mall Lt. 1, No. L1-30-32
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Setiabudi, Kuningan, Jakarta 12940, Indonesia


Pemberitahuan

  • Kehadiran Pemohon & Data Biometrik
    Peserta yang sebelumnya telah memiliki Visa Uni Eropa dan sudah melakukan proses biometrik serta pengambilan sidik jari pada pengajuan sebelumnya pada umumnya tidak perlu hadir secara langsung. Namun, apabila data atau rekam biometrik tidak dapat ditemukan atau terbaca di sistem Kedutaan, peserta tetap diwajibkan hadir untuk melakukan proses biometrik kembali.
  • Peserta di Bawah Usia 18 Tahun
    Untuk peserta berusia di bawah 18 tahun, kedua orang tua diwajibkan hadir dalam proses pengajuan visa, termasuk apabila salah satu atau kedua orang tua tidak ikut melakukan perjalanan ke Eropa. Ketentuan ini akan dikonfirmasi kembali kepada pihak Kedutaan.
  • Penanggung Biaya Perjalanan Selain Orang Tua
    Apabila biaya perjalanan ditanggung oleh anggota keluarga selain orang tua, seperti kakek, nenek, paman, bibi, atau anggota keluarga lainnya, peserta wajib melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan keluarga dengan pihak penanggung biaya, seperti salinan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya.

Hal – Hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Kesesuaian Nama pada Dokumen
    Nama yang tercantum pada paspor wajib sama dengan nama yang tercantum pada Kartu Keluarga, Rekening Tabungan, dan Surat Sponsor.
  2. Dokumen Peserta Usia Produktif / Sudah Lulus
    Peserta yang telah memasuki usia produktif atau telah menyelesaikan pendidikan wajib melampirkan Surat Keterangan Kerja, rekening tabungan 3 bulan terakhir, serta Referensi Bank apabila diperlukan. Posisi atau jabatan pekerjaan juga wajib dicantumkan dalam Surat Sponsor.

Ketentuan Persetujuan Visa

Keputusan diterima atau ditolaknya permohonan visa merupakan kewenangan sepenuhnya dari Kedutaan yang bersangkutan dan bukan merupakan keputusan dari pihak Travel Agent.

Apabila visa ditolak, biaya visa yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.


Informasi & Bantuan

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi tim ediGO Travel.

Biaya & Proses Pembuatan Paspor

NoJenis PasporProses KerjaHarga
DewasaAnak / BayiSuster / ART
1E-Paspor Biasa (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.100.000Rp2.200.000Rp2.400.000
2E-Paspor Biasa (5 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.500.000Rp2.600.000Rp2.700.000
3E-Paspor Polikarbonat (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.300.000Rp2.400.000Rp2.700.000
4E-Paspor Biasa (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.400.000Rp2.800.000
5E-Paspor Biasa (10 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.700.000Rp3.100.000
6E-Paspor Polikarbonat (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.700.000Rp3.100.000

* Untuk melihat rincian detail harga pembuatan paspor, silakan download persyaratan paspor.

* Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Kantor Imigrasi.


Persyaratan Dokumen

Pemohon Dewasa (17 Tahun ke Atas)

  • KTP (Fotokopi)
  • Kartu Keluarga (Fotokopi)
  • Akta Lahir (Fotokopi)
  • Akta Nikah (Fotokopi)
  • Ijazah Terakhir (Minimal SMA)
  • Paspor Lama (Apabila Perpanjangan)
  • NPWP (Jika Diminta)
  • Surat Sponsor Perusahaan (Apabila Karyawan)
  • Surat Ganti Nama (Jika Ada)
  • Dokumen Kewarganegaraan (SBKRI / Surat WNI Jika Diperlukan)

Pemohon Anak (0 – 16 Tahun)

  • KTP Ayah & Ibu (Fotokopi)
  • Paspor Ayah & Ibu
  • Kartu Keluarga (Fotokopi)
  • Akta Lahir Anak
  • Akta Nikah Orang Tua
  • Paspor Lama Anak (Jika Perpanjangan)
  • Surat Ganti Nama Orang Tua (Jika Ada)
  • Dokumen Kewarganegaraan Orang Tua (Jika Diperlukan)

Catatan Penting

  • Pemohon PNS / ASN / TNI / POLRI
    Wajib melampirkan Surat Izin dari Instansi atau Atasan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pemohon Anak
    Ayah dan Ibu wajib hadir saat proses foto biometrik dan wawancara di Kantor Imigrasi.
  • Pengambilan Biometrik
    Pada hari pengambilan foto dan sidik jari, seluruh dokumen asli wajib dibawa untuk proses verifikasi.
  • Pembayaran
    Biaya pembuatan paspor dibayarkan di awal proses sesuai jenis layanan yang dipilih.

Share on: