Visa

Informasi Proses Visa

  • Proses : 14 – 31 Hari Kerja
  • Biaya Visa : Rp 5.105.550 (incl 1,1% PPN)
  • Biaya IVL (International Visitor Conservation & Tourism Levy) : Rp 1.516.500 (incl 1,1% PPN)

Dokumen yang Wajib Diperlukan

  • (SCAN)Paspor Baru + Visa &Cap Imigrasi
    Min masih berlaku 9 bulan keatas.
  • (SCAN)  Paspor Lama + Visa & Cap Imigrasi
    Min masih berlaku 9 bulan keatas.
  • Pas Foto Terbaru, dengan ketentuan :
    • Ukuran 3,5 x 4,5 cm
    • Latar Belakang Putih
    • Zoom Wajah 75%
  • (SCAN) Surat Sponsor Perusahaan / Toko, diatas Kop Surat &Stamp
    Draft Terlampir dapat di edit & sesuaikan
  • (SCAN) KTP + Translate Inggris Tersumpah
  • (SCAN) Kartu Keluarga + Translate Inggris Tersumpah
  • (SCAN) Akte Nikah + Translate Inggris Tersumpah
  • (SCAN) Surat Ganti Nama + Translate Inggris Tersumpah
    Jika ada pergantian nama
  • (SCAN) Akte Lahir + Translate Inggris Tersumpah
    Untuk anak / saudara kandung yang berangkat
  • (SCAN) Surat Keterangan Sekolah Bahasa Inggris 
    Untuk anak masih sekolah / kuliah
  • (SCAN) Bukti Keuangan / Mutasi Rekening 3 Bulan Terakhir 
    Rekening Koran atau Buku Tabungan yg discan dari halaman depan yg ada namanya sampai dengan halaman transaksi terakhir
  • (SCAN) NIB + SK menyatakan kepemilikan / SIUP + Translate Inggris Tersumpah
    Untuk yang memiliki usaha/direktur
  • Jika Undangan / Business, wajib melampirkan :
    • Invitation Letter
    • Paspor / National ID
  • Tanda Tangan di Atas Kertas Putih
    Untuk keperluan Tanda Tangan Elektronik | Contoh ini & dikirimkan ke Whatsapp ediGO Travel Team
  • Form Wajib Isi Kedutaan New Zealand
    untuk di masukan ke dalam online form website kedutaan New Zealand
  • Ticket & Bookingan Hotel
    Jika sudah ada melakukan reservasi
  • (ASLI) Surat Referensi Bank
    (harus sesuai dengan rekening mutasi 3 bulan terakhir yang di lampirkan, ditujukan ke “Embassy of New Zealand” dalam Bahasa inggris serta di info ke pihak Bank untuk mencantumkan nama pemilik rekening, nomor rekening, dan nominal saldo)

Catatan Tambahan IVL

Biaya Penambahan IVL, berlaku untuk :

  • Anggota keluarga inti dalam 1 KK yang diajukan dalam satu aplikasi
  • Anak dibawah 20 Tahun

Ketentuan Pengajuan :

  • Jika bepergian Ayah, Ibu, dan Anak <20 tahun dikenakan biaya penambahan (Ibu &1 Anak)
    Harga Visa Rp 5.105.550 + Rp 1.516.500 (Ibu) + Rp 1.516.500 (Anak)
  • Jika berpergian Ayah/Ibu dan 1 Anak dibawah 20 tahun dikenakan biaya penambahan (Anak)
    Harga Visa Rp 5.105.550 + Rp 1.516.500 (Anak)
  • Jika berpergian hanya Adik/Kakak dalam 1 KK dibawah 20 tahun dan diatas 20 tahun harus masukkan 2 aplikasi (harus apply masing – masing)
    Harga Visa Rp 5.105.550 x 2 orang

Pemberitahuan

  • Setiap file softcopy PDF tidak boleh melebihi 3 MB. (Pengiriman melalui email maksimal 1 aplikasi untuk setiap email.)
  • Wajib mengisi formulir Kedutaan Saudi Arabia secara lengkap. Kirim melalui email / Whatsapp ediGO Travel Team
  • Pembayaran biaya visa dilakukan penuh di awal sebelum proses pengajuan ke
    Kedutaan. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer atau langsung di kantor kami
  • Jika biaya perjalanan ditanggung anggota keluarga selain orang tua (kakek/nenek, paman/bibi, dll.), wajib melampirkan dokumen yang membuktikan hubungan keluarga KK, akta lahir, atau dokumen pendukung lainnya
  • Peserta usia produktif/lulusan wajib melampirkan Surat Keterangan Kerja, rekening tabungan 3 bulan terakhir, serta Referensi Bank (jika diperlukan) atau mencantumkan jabatan pada Surat Sponsor.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Additional Requirements (permintaan dokumen tambahan dari Kedutaan) dapat diminta sewaktu-waktu.

Ketentuan Persetujuan Visa

Keputusan diterima atau ditolaknya permohonan visa merupakan kewenangan sepenuhnya dari Kedutaan yang bersangkutan dan bukan merupakan keputusan dari pihak Travel Agent.

Apabila visa ditolak, biaya visa yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.


Informasi & Bantuan

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi tim ediGO Travel.

Biaya & Proses Pembuatan Paspor

NoJenis PasporProses KerjaHarga
DewasaAnak / BayiSuster / ART
1E-Paspor Biasa (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.100.000Rp2.200.000Rp2.400.000
2E-Paspor Biasa (5 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.500.000Rp2.600.000Rp2.700.000
3E-Paspor Polikarbonat (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.300.000Rp2.400.000Rp2.700.000
4E-Paspor Biasa (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.400.000–Rp2.800.000
5E-Paspor Biasa (10 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.700.000–Rp3.100.000
6E-Paspor Polikarbonat (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.700.000–Rp3.100.000
  • Harga Dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Kantor Imigrasi
  • Untuk melihat rincian detail harga, silahkan download persyaratan paspor.

Dokumen yang Wajib Diperlukan

Pemohon Dewasa (17 Tahun ke Atas)

  • (COPY & SCAN) Halaman Pertama Paspor (Biodata)
  • (COPY & SCAN) Kartu Keluarga
  • (COPY & SCAN) Akte Nikah
    Jika sudah menikah
  • (COPY & SCAN) E-KTP
  • (COPY & SCAN) Akte Lahir
  • (COPY & SCAN) Surat Ganti Nama / WNI
    Apabila ada pergantian nama
  • Ijazah Terakhir
    Khusus untuk pembuatan baru
  • Surat Sponsor / Keterangan Kerja ditujukan kepada Kantor Imigrasi bersangkutan & dibuat di atas kop surat dan stamp perusahaan & di tanda tangan oleh Atasan / HRD / Sekretaris / Staff lain
    Khusus untuk pembuatan baru
  • Surat Ganti Nama (Jika Ada)
  • Dokumen Kewarganegaraan (SBKRI / Surat WNI Jika Diperlukan)

Pemohon Anak (0 – 16 Tahun)

  • (COPY & SCAN) KTP Orang Tua
  • (COPY & SCAN) Paspor Orang Tua
  • (COPY & SCAN) Akte Pernikahan Orang Tua
  • (COPY & SCAN) Kartu Keluarga
  • Akta Lahir Anak
  • Paspor Lama Anak (Jika Perpanjangan)
  • Surat Ganti Nama Orang Tua (Jika Ada)

Biaya Lain – Lain

  • Tidak Memiliki Dokumen Asli
    Rp 100.000 / Lembar
  • Penambahan Nama di Paspor
    Rp 650.000
  • Penambahan Kolom Tanda Tangan paspor
    Rp 500.000
  • Penambahan biaya atas kehilangan Paspor sebelumnya (termasuk denda & surat kehilangan / BAP)
    Rp 3.000.000
  • Penambahan biaya atas paspor rusak
    Rp 1.000.000

Pemberitahuan

  • Pemohon PNS / ASN / TNI / POLRI
    Wajib melampirkan Surat Izin dari Instansi atau Atasan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pemohon Anak
    Ayah dan Ibu wajib hadir saat proses foto biometrik dan wawancara di Kantor Imigrasi.
  • Pengambilan Biometrik
    Pada hari pengambilan foto dan sidik jari, seluruh dokumen asli wajib dibawa untuk proses verifikasi.
  • Pembayaran
    Biaya pembuatan paspor dibayarkan di awal proses sesuai jenis layanan yang dipilih.
  • Ketentuan Pengiriman Dokumen
    Dokumen Persyaratan di atas harap di SCAN &Email terlebih dahulu untuk mempercepat proses submit ke pihak imigrasi ke tc@edigo-travel.com

Catatan Penting

  • Ketentuan saat Proses foto & wawancara
    Setelah mendapatkan jadwal foto & wawancara di Imigrasi, peserta wajib
    membawa seluruh dokumen asli pada saat menghadiri proses foto dan wawancara di Imigrasi.
  • Ketentuan Perpanjangan Paspor
    Perpanjangan paspor yang berlaku masa expired nya harus kurang dari 12 bulan
  • Ketentuan Berpakaian Saat Wawancara
    Pada saat jadwal wawancara ke imigrasi wajib mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan formal :
    (pakaian berkerah berwarna selain putih & celana / rok yang panjang & menggunakan sepatu)

Share on: