Visa

Informasi Biaya & Proses Visa

No Jenis Visa Korea Proses Visa Harga Visa (Include PPN 1,1%)
  1 Visa Korea Single  10 – 14 Hari Kerja (Reguler) Rp 1.506.390,- / orang
  2 Visa Korea Single  7 – 10 Hari Kerja (Express) Rp 1.981.560,- / orang
  3 Visa Korea Multiple 10 – 14 hari Kerja (Reguler) Rp 2.406.180,- / orang
  4 Visa Korea Multiple 7 – 10 Hari Kerja (Express) Rp 3.043.110,- / orang

*Pemohon Visa Multiple wajib memiliki riwayat kepemilikan Visa Korea sebelumnya, minimal 1 (satu) kali.


Dokumen yang Wajib Diperlukan

  • (SCAN) Paspor Baru + Visa & Cap Imigrasi
    Minimal masa berlaku 9 bulan ke atas
  • (SCAN) Paspor Lama + Visa & Cap Imigrasi
    Minimal masa berlaku 9 bulan ke atas
  • Pas Foto Terbaru 2 Lembar, dengan ketentuan :
    • Ukuran 3,5 x 4,5 cm
    • Latar Belakang Putih
    • Zoom Wajah 80%
  • (SCAN) Surat Sponsor Perusahaan / Toko, diatas Kop Surat & Stamp
    Draft terlampir dapat diedit & disesuaikan
  • (SCAN) KTP
  • (SCAN) Kartu Keluarga
  • (SCAN) Akte Nikah 
  • (SCAN) Surat Ganti Nama
    Jika ada pergantian nama
  • (SCAN) Akte Lahir
    Untuk anak / saudara kandung yang ikut bepergian
  • (SCAN) Surat Keterangan Sekolah Bahasa Inggris
    Untuk anak masih sekolah / kuliah
  • (SCAN) Bukti Keuangan / Mutasi Rekening 3 Bulan Terakhir
    WAJIB di cap bank / Legalisir di halaman pertama saja tiap bulan / Rekening Koran ASLI
  • Form Wajib Isian Kedutaan Korea
    Wajib di isi secara lengkap masing-masing
  • Jika Undangan / Business, wajib melampirkan :
    • Invitation Letter
    • Paspor / National ID
  • (SCAN) SIUP/NIB
    Jika pemilik perusahaan, Copy Surat Kepemilikan Toko / Sewa Toko (jika pemilik toko)
  • FORM VISA KOREA
    Cukup di print di kertas A4 & ditanda tangani pada kolom “Signature of Applicant”


Pemberitahuan

  • Setiap file softcopy PDF tidak boleh melebihi 3 MB. (Pengiriman melalui email maksimal 1 aplikasi untuk setiap email.)
  • Wajib mengisi formulir Kedutaan Saudi Arabia secara lengkap. Kirim melalui email / Whatsapp ediGO Travel Team
  • Jika biaya perjalanan ditanggung anggota keluarga selain orang tua (kakek/nenek, paman/bibi, dll.), wajib melampirkan dokumen yang membuktikan hubungan keluarga KK, akta lahir, atau dokumen pendukung lainnya
  • Untuk anak berusia di bawah 18 tahun yang bepergian tanpa kedua orang tua atau hanya dengan salah satu orang tua, wajib mengisi dan mengirimkan Form 1229 yang telah ditandatangani oleh orang tua yang tidak ikut bepergian beserta scan KTP orang tua tersebut.
  • Peserta usia produktif/lulusan wajib melampirkan Surat Keterangan Kerja, rekening tabungan 3 bulan terakhir, serta Referensi Bank (jika diperlukan) atau mencantumkan jabatan pada Surat Sponsor.

Ketentuan Persetujuan Visa

Keputusan diterima atau ditolaknya permohonan visa merupakan kewenangan sepenuhnya dari Kedutaan yang bersangkutan dan bukan merupakan keputusan dari pihak Travel Agent.

Apabila visa ditolak, biaya visa yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.


Informasi & Bantuan

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi tim ediGO Travel.

Biaya & Proses Pembuatan Paspor

NoJenis PasporProses KerjaHarga
DewasaAnak / BayiSuster / ART
1E-Paspor Biasa (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.100.000Rp2.200.000Rp2.400.000
2E-Paspor Biasa (5 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.500.000Rp2.600.000Rp2.700.000
3E-Paspor Polikarbonat (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.300.000Rp2.400.000Rp2.700.000
4E-Paspor Biasa (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.400.000–Rp2.800.000
5E-Paspor Biasa (10 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.700.000–Rp3.100.000
6E-Paspor Polikarbonat (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.700.000–Rp3.100.000
  • Harga Dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Kantor Imigrasi
  • Untuk melihat rincian detail harga, silahkan download persyaratan paspor.

Dokumen yang Wajib Diperlukan

Pemohon Dewasa (17 Tahun ke Atas)

  • (COPY & SCAN) Halaman Pertama Paspor (Biodata)
  • (COPY & SCAN) Kartu Keluarga
  • (COPY & SCAN) Akte Nikah
    Jika sudah menikah
  • (COPY & SCAN) E-KTP
  • (COPY & SCAN) Akte Lahir
  • (COPY & SCAN) Surat Ganti Nama / WNI
    Apabila ada pergantian nama
  • Ijazah Terakhir
    Khusus untuk pembuatan baru
  • Surat Sponsor / Keterangan Kerja ditujukan kepada Kantor Imigrasi bersangkutan & dibuat di atas kop surat dan stamp perusahaan & di tanda tangan oleh Atasan / HRD / Sekretaris / Staff lain
    Khusus untuk pembuatan baru
  • Surat Ganti Nama (Jika Ada)
  • Dokumen Kewarganegaraan (SBKRI / Surat WNI Jika Diperlukan)

Pemohon Anak (0 – 16 Tahun)

  • (COPY & SCAN) KTP Orang Tua
  • (COPY & SCAN) Paspor Orang Tua
  • (COPY & SCAN) Akte Pernikahan Orang Tua
  • (COPY & SCAN) Kartu Keluarga
  • Akta Lahir Anak
  • Paspor Lama Anak (Jika Perpanjangan)
  • Surat Ganti Nama Orang Tua (Jika Ada)

Biaya Lain – Lain

  • Tidak Memiliki Dokumen Asli
    Rp 100.000 / Lembar
  • Penambahan Nama di Paspor
    Rp 650.000
  • Penambahan Kolom Tanda Tangan paspor
    Rp 500.000
  • Penambahan biaya atas kehilangan Paspor sebelumnya (termasuk denda & surat kehilangan / BAP)
    Rp 3.000.000
  • Penambahan biaya atas paspor rusak
    Rp 1.000.000

Pemberitahuan

  • Pemohon PNS / ASN / TNI / POLRI
    Wajib melampirkan Surat Izin dari Instansi atau Atasan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pemohon Anak
    Ayah dan Ibu wajib hadir saat proses foto biometrik dan wawancara di Kantor Imigrasi.
  • Pengambilan Biometrik
    Pada hari pengambilan foto dan sidik jari, seluruh dokumen asli wajib dibawa untuk proses verifikasi.
  • Pembayaran
    Biaya pembuatan paspor dibayarkan di awal proses sesuai jenis layanan yang dipilih.
  • Ketentuan Pengiriman Dokumen
    Dokumen Persyaratan di atas harap di SCAN &Email terlebih dahulu untuk mempercepat proses submit ke pihak imigrasi ke tc@edigo-travel.com

Catatan Penting

  • Ketentuan saat Proses foto & wawancara
    Setelah mendapatkan jadwal foto & wawancara di Imigrasi, peserta wajib
    membawa seluruh dokumen asli pada saat menghadiri proses foto dan wawancara di Imigrasi.
  • Ketentuan Perpanjangan Paspor
    Perpanjangan paspor yang berlaku masa expired nya harus kurang dari 12 bulan
  • Ketentuan Berpakaian Saat Wawancara
    Pada saat jadwal wawancara ke imigrasi wajib mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan formal :
    (pakaian berkerah berwarna selain putih & celana / rok yang panjang & menggunakan sepatu)

Share on: