Visa

Proses: 15–30 hari kerja (terhitung dari tanggal janji temu / appointment kedutaan)

Biaya Visa:
Rp 2.800.000 + 1,1% PPN = Rp 2.830.800 / orang
(Pembayaran dilakukan di muka / full payment)

Biaya Legalisir Terjemahan (Sworn Translator):
Rp 100.000 / lembar


 Dokumen yang Wajib Diperlukan

  • (ASLI) Paspor baru
    Masa berlaku minimal 9 bulan.

    • Paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dapat diproses. Wajib menandatangani pada halaman See Page 4 – Endorsements.
    • Apabila terdapat penambahan nama pada paspor, wajib melampirkan PM1 yang telah diterjemahkan ke Bahasa Inggris serta dilegalisir Notaris dan Kemenkumham.
  • (ASLI) Paspor lama
    Paspor terakhir yang sudah habis masa berlaku.
  • (ASLI) Pas foto terbaru :
    • Ukuran 3,5 x 4,5 cm.
    • Zoom wajah 80%.
    • Telinga & dahi terlihat jelas.
    • Background putih.
  • (ASLI) Surat Sponsor Perusahaan / Toko di atas kop surat dan stempel perusahaan dalam Bahasa Inggris.
  • (COPY) KTP (+ Translate & Legalisir).
  • (COPY) Kartu Keluarga (+ Translate & Legalisir).
  • (COPY) Akta Nikah (+ Translate & Legalisir).
  • (COPY) Surat Ganti Nama (+ Translate & Legalisir).
    Apabila ada pergantian nama.
  • (COPY) Akta Lahir (+ Translate & Legalisir).
    untuk anak / saudara kandung yang ikut.
  • (ASLI) Surat Izin Orang Tua yang telah dilegalisir Notaris dalam Bahasa Inggris, beserta copy KTP dan Paspor orang tua
    untuk anak yang berangkat tanpa kedua orang tua / salah satu orang tua.
  • Surat Keterangan Sekolah dalam Bahasa Inggris
    untuk anak yang masih sekolah / kuliah.
  • Bukti Keuangan / Mutasi Rekening 3 bulan terakhir yang telah dilegalisir oleh Bank.
  • Surat Referensi Bank ASLI sesuai rekening mutasi, ditujukan kepada:
    “Embassy of Schengen Country, Jakarta” dalam Bahasa Inggris dan mencantumkan:

    • Nama pemilik rekening
    • Nomor rekening
    • Saldo rekening
  • Itinerary / Jadwal Perjalanan dalam bentuk Cover Letter.
  • Booking Tiket (International / Domestic / Eurail Train).
  • Booking Hotel.
  • Travel Insurance sesuai lama perjalanan dengan pertanggungan minimal EUR 30.000.
  • Apabila perjalanan Business / Undangan, wajib melampirkan:
    • Invitation Letter resmi.
    • Paspor / National ID pengundang.
    • Data keluarga (jika family invitation).
    • Dokumen pendukung lainnya.

Lokasi Biometric

Seluruh peserta wajib hadir untuk proses Biometric & Scan Retina sesuai jadwal appointment dari Kedutaan.

VFS GLOBAL (Finland)
Kuningan City Mall Lt. 1 No. L1-30-32
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.18
Setiabudi, Kuningan
Jakarta 12940


Informasi Appointment Visa Eropa

Kuota appointment Visa Eropa saat ini sangat terbatas sehingga jadwal appointment tidak dapat dipastikan.

  • Disarankan mengajukan visa 4–5 bulan sebelum keberangkatan.
  • Jangan melakukan issued tiket maupun hotel sebelum visa disetujui.
  • Tim ediGO Travel akan melakukan pengecekan jadwal secara berkala setiap hari.
  • Apabila slot appointment tersedia, proses pembayaran akan langsung dilakukan dan tidak dapat dibatalkan.
  • Jadwal appointment yang telah diberikan Kedutaan tidak dapat diubah atas permintaan peserta.

Risiko apabila appointment dibatalkan / diubah:

  • Biaya appointment bersifat NON REFUND.
  • Tidak ada jaminan memperoleh jadwal appointment baru, bahkan mungkin dikenakan biaya appointment baru atau layanan Prime Time Service.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Apabila terdapat dokumen tambahan yang diminta Kedutaan, peserta wajib segera melengkapinya.
  • Keputusan visa diterima atau ditolak sepenuhnya merupakan kewenangan Kedutaan, bukan Travel Agent.
  • Apabila visa ditolak, biaya visa yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Informasi & Bantuan

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi tim ediGO Travel.

Biaya & Proses Pembuatan Paspor

NoJenis PasporProses KerjaHarga
DewasaAnak / BayiSuster / ART
1E-Paspor Biasa (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.100.000Rp2.200.000Rp2.400.000
2E-Paspor Biasa (5 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.500.000Rp2.600.000Rp2.700.000
3E-Paspor Polikarbonat (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.300.000Rp2.400.000Rp2.700.000
4E-Paspor Biasa (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.400.000Rp2.800.000
5E-Paspor Biasa (10 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.700.000Rp3.100.000
6E-Paspor Polikarbonat (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.700.000Rp3.100.000

* Untuk melihat rincian detail harga pembuatan paspor, silakan download persyaratan paspor.

* Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Kantor Imigrasi.


Persyaratan Dokumen

Pemohon Dewasa (17 Tahun ke Atas)

  • KTP (Fotokopi)
  • Kartu Keluarga (Fotokopi)
  • Akta Lahir (Fotokopi)
  • Akta Nikah (Fotokopi)
  • Ijazah Terakhir (Minimal SMA)
  • Paspor Lama (Apabila Perpanjangan)
  • NPWP (Jika Diminta)
  • Surat Sponsor Perusahaan (Apabila Karyawan)
  • Surat Ganti Nama (Jika Ada)
  • Dokumen Kewarganegaraan (SBKRI / Surat WNI Jika Diperlukan)

Pemohon Anak (0 – 16 Tahun)

  • KTP Ayah & Ibu (Fotokopi)
  • Paspor Ayah & Ibu
  • Kartu Keluarga (Fotokopi)
  • Akta Lahir Anak
  • Akta Nikah Orang Tua
  • Paspor Lama Anak (Jika Perpanjangan)
  • Surat Ganti Nama Orang Tua (Jika Ada)
  • Dokumen Kewarganegaraan Orang Tua (Jika Diperlukan)

Catatan Penting

  • Pemohon PNS / ASN / TNI / POLRI
    Wajib melampirkan Surat Izin dari Instansi atau Atasan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pemohon Anak
    Ayah dan Ibu wajib hadir saat proses foto biometrik dan wawancara di Kantor Imigrasi.
  • Pengambilan Biometrik
    Pada hari pengambilan foto dan sidik jari, seluruh dokumen asli wajib dibawa untuk proses verifikasi.
  • Pembayaran
    Biaya pembuatan paspor dibayarkan di awal proses sesuai jenis layanan yang dipilih.

Share on: