Visa

Dokumen yang Wajib Diperlukan

  • (ASLI) Paspor baru & Paspor Lama (masa berlaku minimal 9 bulan dan sudah ditandatangani).
  • (COPY) Paspor halaman depan + halaman belakang (alamat, serta seluruh halaman visa dan cap imigrasi).
  • (CETAK + SOFT FILE) Pas Foto Terbaru cetak 2 lembar dengan ketentuan:
    • Ukuran foto 3,3 x 4,8 cm, zoom wajah sekitar 70%, dengan resolusi minimal 628 pixel
    • Background putih dan berwarna.
    • Foto terbaru dan belum pernah digunakan untuk pengajuan visa negara lain.
    • Menggunakan pakaian berwarna gelap agar kontras dengan background.
    • Wanita disarankan mengikat rambut agar telinga dan alis terlihat.
    • Tidak menggunakan kacamata, anting, kalung, aksesoris rambut maupun perhiasan.
    • Foto tidak blur, tidak berbayang, dan tidak memperlihatkan gigi.
    • Dahi dan telinga harus terlihat jelas.
    • Peserta berhijab wajib menggunakan ciput (inner hijab) agar dahi terlihat.
    • Foto harus sesuai dengan foto pada paspor. Apabila foto paspor tidak berhijab, maka foto visa juga tidak boleh berhijab.
    • Format file JPEG atau PNG.
    • Ukuran file antara 80–110 KB.
  • (COPY) KTP.
  • (COPY) Kartu Keluarga.
  • (COPY) Akta Nikah.
  • (COPY) Surat Ganti Nama.
    Apabila terdapat pergantian nama.
  • (COPY) Akta Lahir
    Untuk anak atau saudara kandung yang ikut bepergian.
  • Surat Izin Orang Tua yang ditandatangani di atas materai Rp10.000, beserta :
    • (COPY) KTP Orang Tua
    • (COPY) Paspor Orang Tua
      Untuk anak yang bepergian tanpa salah satu atau kedua orang tua.
  • (COPY) Kartu pelajar / kartu mahasiswa
    Untuk peserta yang masih sekolah / kuliah.
  • Booking tiket pesawat. (Internasional maupun domestik).
  • Booking hotel confirmation.
  • Invitation Letter dari China beserta itinerary perjalanan (khusus perjalanan bisnis), dengan ketentuan:
    • Menggunakan kop surat perusahaan pengundang.
    • Mencantumkan alamat, nomor telepon, dan email perusahaan pengundang.
    • Ditandatangani serta menggunakan stempel basah perusahaan dengan karakter China.
  • Surat Sponsor Perusahaan (khusus perjalanan bisnis).
  • Mengisi lengkap Form Wajib Isi Kedutaan China Online Form menggunakan pulpen.

Catatan: Proses pengurusan visa China dihitung sejak dokumen diterima dan disubmit ke Kedutaan China.


Informasi Jenis Visa & Biaya

Berikut pilihan jenis Visa China beserta estimasi waktu proses dan biaya yang sudah termasuk PPN 1,1%.

No Jenis Visa China Proses Visa Harga Visa (Include PPN 1,1%)
  1 Visa China Single Entry 14 Hari Kerja (Normal) Rp 1.516.500 / orang
  2 Visa China Single Entry 12 Hari Kerja (Express) Rp 2.072.550 / orang
  3 Visa China Single Entry 11 Hari Kerja (Express) Rp 2.699.370 / orang
  4 Visa China Double Entry 14 Hari Kerja (Normal) Rp 1.769.250 / orang
  5 Visa China Double Entry 12 Hari Kerja (Express) Rp 2.325.300 / orang
  6 Visa China Double Entry 11 Hari Kerja (Express) Rp 2.901.570 / orang
  7 Visa China Multiple 6 Bulan
(Khusus Visa Bisnis)
14 Hari Kerja (Normal) Rp 1.971.450 / orang
  8 Visa China Multiple 6 Bulan
(Khusus Visa Bisnis)
12 Hari Kerja (Express) Rp 2.578.050 / orang
  9 Visa China Multiple 6 Bulan
(Khusus Visa Bisnis)
11 Hari Kerja (Express) Rp 3.184.650 / orang
 10 Visa China Multiple 12 Bulan
(Khusus Visa Bisnis)
14 Hari Kerja (Normal) Rp 2.476.950 / orang
 11 Visa China Multiple 12 Bulan
(Khusus Visa Bisnis)
12 Hari Kerja (Express) Rp 3.083.550 / orang
 12 Visa China Multiple 12 Bulan
(Khusus Visa Bisnis)
11 Hari Kerja (Express) Rp 3.690.150 / orang
 13 Visa China Multiple 2 – 5 Tahun
(Khusus Visa Bisnis)
14 Hari Kerja (Normal) Rp 3.993.450 / orang
 14 Visa China Multiple 2 – 5 Tahun
(Khusus Visa Bisnis)
12 Hari Kerja (Express) Rp 5.050.500 / orang
 15 Visa China Multiple 2 – 5 Tahun
(Khusus Visa Bisnis)
11 Hari Kerja (Express) Rp 5.206.650 / orang

Catatan:

  • Seluruh harga di atas sudah termasuk PPN 1,1%.
  • Estimasi proses dihitung sejak dokumen dinyatakan lengkap dan diterima oleh Kedutaan China.
  • Layanan Express mengikuti persetujuan dan kebijakan Kedutaan.
  • Visa Multiple Entry hanya dapat diajukan apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.

Syarat Pengajuan Visa Multiple Entry

  • Wajib pernah memiliki Visa China Multiple Entry dalam 5 tahun terakhir.
  • Wajib sudah pernah berkunjung ke China minimal 3 kali menggunakan Visa Bisnis dalam 12 bulan terakhir.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Seluruh dokumen tidak boleh menggunakan staples.
  2. Seluruh dokumen wajib menggunakan ukuran kertas A4.
  3. Dokumen harus dalam kondisi rapi, tidak dilipat maupun ditekuk.
  4. Apabila terdapat permintaan dokumen tambahan dari Kedutaan, peserta wajib segera melengkapinya agar proses visa tidak tertunda.
  5. Keputusan diterima atau ditolaknya visa sepenuhnya merupakan kewenangan Kedutaan dan bukan pihak Travel Agent.
  6. Apabila visa ditolak, biaya visa yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Informasi & Bantuan

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi tim ediGO Travel

Biaya & Proses Pembuatan Paspor

NoJenis PasporProses KerjaHarga
DewasaAnak / BayiSuster / ART
1E-Paspor Biasa (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.100.000Rp2.200.000Rp2.400.000
2E-Paspor Biasa (5 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.500.000Rp2.600.000Rp2.700.000
3E-Paspor Polikarbonat (5 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.300.000Rp2.400.000Rp2.700.000
4E-Paspor Biasa (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.400.000Rp2.800.000
5E-Paspor Biasa (10 Tahun)2 Hari (Kilat)Rp2.700.000Rp3.100.000
6E-Paspor Polikarbonat (10 Tahun)4 Hari (Regular)Rp2.700.000Rp3.100.000

* Untuk melihat rincian detail harga pembuatan paspor, silakan download persyaratan paspor.

* Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Kantor Imigrasi.


Persyaratan Dokumen

Pemohon Dewasa (17 Tahun ke Atas)

  • KTP (Fotokopi)
  • Kartu Keluarga (Fotokopi)
  • Akta Lahir (Fotokopi)
  • Akta Nikah (Fotokopi)
  • Ijazah Terakhir (Minimal SMA)
  • Paspor Lama (Apabila Perpanjangan)
  • NPWP (Jika Diminta)
  • Surat Sponsor Perusahaan (Apabila Karyawan)
  • Surat Ganti Nama (Jika Ada)
  • Dokumen Kewarganegaraan (SBKRI / Surat WNI Jika Diperlukan)

Pemohon Anak (0 – 16 Tahun)

  • KTP Ayah & Ibu (Fotokopi)
  • Paspor Ayah & Ibu
  • Kartu Keluarga (Fotokopi)
  • Akta Lahir Anak
  • Akta Nikah Orang Tua
  • Paspor Lama Anak (Jika Perpanjangan)
  • Surat Ganti Nama Orang Tua (Jika Ada)
  • Dokumen Kewarganegaraan Orang Tua (Jika Diperlukan)

Catatan Penting

  • Pemohon PNS / ASN / TNI / POLRI
    Wajib melampirkan Surat Izin dari Instansi atau Atasan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pemohon Anak
    Ayah dan Ibu wajib hadir saat proses foto biometrik dan wawancara di Kantor Imigrasi.
  • Pengambilan Biometrik
    Pada hari pengambilan foto dan sidik jari, seluruh dokumen asli wajib dibawa untuk proses verifikasi.
  • Pembayaran
    Biaya pembuatan paspor dibayarkan di awal proses sesuai jenis layanan yang dipilih.

Share on: